Tuesday, August 14, 2012

Tersangka Korupsi Quran Segera Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, Dendy Prasetya, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P. membenarkan pemeriksaan Dendy. "Penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan," kata dia, Rabu, 15 Agustus 2012.

Johan belum memastikan KPK bakal menahan Dendy hari ini. Tapi, sumber Tempo mengatakan Dendy akan langsung ditahan jika memenuhi pemeriksaan hari ini. "Demi kepentingan penyidikan," kata sumber tersebut.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Dendy pukul 09.00 WIB. Namun sampai pukul 10.20 WIB, ia belum juga mendatangi kantor KPK.

KPK menetapkan Dendy sebagai tersangka penerima suap terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Quran 2011-2012, dan pengadaan alat laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah 2010-2011 di Kementerian Agama. Ayah Dendy, Zulkarnaen Djabar yang juga anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Golkar ikut menjadi tersangka. Keduanya diduga menerima suap sebesar Rp 4 miliar terkait kedua proyek tersebut.

Pada APBN pokok 2012, anggaran pengadaan Quran sebesar Rp 55 miliar. Kemudian, pada APBN Perubahan anggaran naik dua kali lipat menjadi Rp 110 miliar untuk 2 juta Quran. Adapun anggaran pengadaan alat laboratorium komputer pada APBN 2010-2011 sebesar Rp 31 miliar. 


Sumber : tempo.co | Kumpulan Informasi Menarik  | Foto : Zulkarnaen Djabar
Tags : Seputar Politik, Tokoh

No comments:

Post a Comment